Menurut Bambang, sekolah yang lolos telah mengisi 30 daftar periksa sebagai prasyarat mengajukan PTMT Bertahap. Mayoritas daftar periksa ini menyangkut dengan kesiapan sekolah perihal protokol kesehatan. "Kalau di bawah 70 persen tidak akan diajukan verifikasi. Sekolah baru bisa dilakukan verifikasi apabila data di Simdik (Sistem Informasi Manajemen Pendidikan) sudah di atas 80 persen. Kalaupun ada yang sudah diverifikasi tetap ada saja yang tidak lolos," terangnya.
Apabila sudah lolos persyaratan di Simdik, Bambang melanjutkan proses verifikasi baru dilakukan pemeriksaan kesiapan KBM oleh Dinas Pendidikan. Kemudian terkait kesiapan protokol kesehatan oleh Dinas Kesehatan dan kesiapan penunjang lingkungan sekitar oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan. (TIA)