IDXChannel - Polisi menjamin keamanan masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. Meski demikian, masyarakat dilarang menggelar pesta kembang api karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran Covid-19.
"Tidak usah melaksanakan pesta-pesta termasuk kembang api dan lain sebagainya," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, usai memimpin Rakernis Fungsi Lantas dan Launching Aplikasi Go Sigap di Semarang, Rabu (15/12/2021).
"Cukup melakukan kegiatan yang dirasa itu perlu menjunjung tinggi terkait dengan protokol kesehatan. Itu yang paling utama," pesan jenderal bintang dua tersebut.
Dia menyampaikan, masyarakat tak boleh abai terhadap penularan virus Corona. Meski saat ini angka kasus positif telah melandai, namun protokol kesehatan harus selalu diterapkan.
"Meskipun sudah landai (Covid-19) di wilayah kita, tapi tetap harus tetap kita jaga (jangan sampai meningkat lagi)," tandasnya.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, menambahkan, terdapat sekira 14.000 personel gabungan yang dikerahkan untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022. Mereka akan diterjunkan pada Operasi Lilin Candi yang digelar pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Jumlah personel seluruh termasuk dinas terkait sebanyak 14 ribu (orang). Ada TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan potensi masyarakat," ungkapnya.
(IND)