"Kita di situ memantau kegiatan WNA dan WNI dari luar negeri, tahapan-tahapan yang mereka lalui di Bandara, screening dan sebagainya sehingga keluar dari Bandara menuju hotel yang ditetapkan sudah ada barcode khusus, sehingga kita mengetahui apakah mereka benar sampai ke hotel tujuan," jelas Endra Zulpan.
Pihaknya menyebutkan bekerja sama dengan TNI dan Satgas Covid-19 dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran Prokes Covid-19 dan SOP Kekarantinaan.
"Dalam karantina ini kita bekerja sama dengan TNI AU, kemudian di tempat karantina hotel kurang lebih 134 hotel tujuan ada teman-teman dari TNI AD dan ada Satgas disitu. Jika nanti dari Satgas melaporkan ada pelanggaran baru kemudian kepolisian melakukan langkah penegakan hukum sesuai UU Kekarantinaan," tegas Endra Zulpan.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa kecenderungan pada masa libur Natal dan Tahun Baru beberapa waktu lalu memang ada kenaikan kedatangan jumlah penumpang perjalanan dari luar negeri.
"Kalau jumlah pastinya saya kurang paham, tapi kedatangan setiap hari bervariasi, setelah libur panjang tahun baru itu sempat 7 ribu angka tertinggi baik WNA dan WNI. Rata-rata 3 ribu," tutup Endra Zulpan.
(IND)