sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka, Begini Cara Pendaftarannya

Economics editor Ikhsan PSP
17/06/2022 15:40 WIB
Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja untuk gelombang 33. Untuk ikut mendaftar, perhatikan sejumlah pesyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka, Begini Cara Pendaftarannya. (Foto: MNC Media)
Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka, Begini Cara Pendaftarannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja untuk gelombang 33. Informasi itu di sampaikan melalui akun Instagram resmi program Kartu Prakerja.

"Bukan cuma alumni yang berhak bahagia hari ini, yang belum daftar Kartu Prakerja juga harus bahagia! Gas! Gelombang 33 sudah dibuka! Langsung klik 'Gabung Gelombang' di dashboard kamu!," tulis caption Instagram @prakerja.go.id dikutip Jumat (17/6/2022).

Diharapkan program tersebut dapat mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan. "Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja," dikutip dari keterangan di laman www.prakerja.go.id.

Meski begitu, tidak semua orang bisa mendapatkan Kartu Prakerja. Ada beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut merupakan syarat untuk daftar program Kartu Prakerja gelombang 33 dilansir dari laman resminya:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi COVID-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Sementara itu, untuk cara daftar Kartu Prakerja gelombang 33 sebagai berikut:

- Buka situs www.prakerja.go.id pada browser di perangkat yang anda gunakan.
- Login, melalui email jika sudah pernah membuat akun. Jika belum, buat akun dengan mengisi username dan password dan mengikuti arahan yang diminta.
- Siapkan Kartu identitas untuk melengkapi data diri seperti unggah foto KTP asli, kartu keluarga (KK), nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi
- Persiapkan diri untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
- Jika sudah bisa login, Klik "Gabung Gelombang". Klik pada gelombang yang sedang di buka.
- Kemudian tunggu sampai ada pengumuman peserta yang lolos. (FRI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement