sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka, Begini Cara Pendaftarannya

Economics editor Ikhsan PSP
17/06/2022 15:40 WIB
Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja untuk gelombang 33. Untuk ikut mendaftar, perhatikan sejumlah pesyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka, Begini Cara Pendaftarannya. (Foto: MNC Media)
Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka, Begini Cara Pendaftarannya. (Foto: MNC Media)

Berikut merupakan syarat untuk daftar program Kartu Prakerja gelombang 33 dilansir dari laman resminya:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi COVID-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Sementara itu, untuk cara daftar Kartu Prakerja gelombang 33 sebagai berikut:

- Buka situs www.prakerja.go.id pada browser di perangkat yang anda gunakan.
- Login, melalui email jika sudah pernah membuat akun. Jika belum, buat akun dengan mengisi username dan password dan mengikuti arahan yang diminta.
- Siapkan Kartu identitas untuk melengkapi data diri seperti unggah foto KTP asli, kartu keluarga (KK), nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi
- Persiapkan diri untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
- Jika sudah bisa login, Klik "Gabung Gelombang". Klik pada gelombang yang sedang di buka.
- Kemudian tunggu sampai ada pengumuman peserta yang lolos. (FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement