IDXChannel - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) melarang karyawan maupun keluarganya untuk menggunakan fasilitas konsesi atau tiket gratis selama periode libur Nataru.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pelarangan tersebut dilakukan untuk memprioritaskan masyarakat agar dapat menikmati layanan maskapai pelat merah.
"Enggak ada satupun orang Garuda atau keluarga Garuda diperbolehkan terbang di tanggal 18 Desember 2023 - 8 Januari 2024 untuk memastikan bahwa publik yang bayar yang dapat kesempatan," ujar Irfan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR-RI, Senin (4/12/2023).
Irfan menambahkan, jika karyawan Garuda tetap ingin berpergian menggunakan tiket fasilitas konsesi atau tiket gratis atau tiket diskon besar untuk menggunakannya sebelum tanggal periode nataru untuk dapat memberikan pelayanan kepada publik.
Irfan menegaskan bahwa adanya aturan tersebut bukan serta-merta hak karyawan untuk menikmati fasilitas penerbangan secara gratis dihilangkan, melainkan hanya dibatasi.