sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Karyawan Terpapar Covid-19 dan Langgar Prokes, Kantor Kredivo Ditutup Tiga Hari

Economics editor Ari Sandita
09/02/2022 10:24 WIB
Pelanggaran yang ditemukan pihaknya lantaran saat adanya sejumlah karyawan di gedung tersebut yang terpapar Covid harusnya dilakukan penutupan sementara
Karyawan Terpapar Covid-19 dan Langgar Prokes, Kantor Kredivo Ditutup Tiga Hari (FOTO:MNC Media)
Karyawan Terpapar Covid-19 dan Langgar Prokes, Kantor Kredivo Ditutup Tiga Hari (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Melanggar aturan protokol kesehatan, Satpol PP DKI Jakarta menutup kantor PT. Finaccel Teknologi Indonesia (Kredivo) yang ada di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan selama 3 hari. 

"Kami menindak lanjuti laporan masyarakat terkait beberapa keryawan yang positif covid tapi tak dilakukn penutupan sesuai dengan ketentuannya," ujar Kasi Penyidikan Bidang PPNS Satpol PP DKI, Henny Yusfida, Rabu (9/2/2022). 

Menurutnya, pelanggaran yang ditemukan pihaknya lantaran saat adanya sejumlah karyawan di gedung tersebut yang terpapar Covid harusnya dilakukan penutupan sementara selama 3 hari lamanya. Namun, kantor tersebut masih saja beroperasi sebagaimana sebelumnya. 

"Maka dikenakan sangsi berupa penutupan sementara seluruh kegiatan perkantoran selama 3x24 jam," tuturnya. 

Disamping itu, ada juga pelanggar kalau kantor tersebut tak membentuk Satgas Internal Penanganan Covid-19, tak membuat dan mengumumkan fakta Integritas dan Protokol Penanganan Covid-19. Penutupan sendiri dilakukan sejak Selasa, 8 Februari kemarin hingga Jumat, 11 Februari 2022 mendatang. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement