"Dari segi level assesment diluar Jawa-Bali seperti minggu lalu tidak ada provinsi di level 4, provinsi di level 3 adalah kaltara dan provinsi level 2 dan 3 provinsi level 1," ujar dia.
Untuk level di kabupaten kota berdasarkan catatan Presiden Jokowi ada 100 kabupaten/kota yang perlu diperhatikan.
"Dan kita juga melihat diluar Jawa-bali di level 1 termonitor 100 kabupaten/kota kemudian yang masih ada di level 4 adalah di kabupaten Bulungan dan Tamrau. Nah ini yang kita lihat tingkat kenaikan dari kematian," katanya.
Kemudian untuk di Level 3 juga sudah ada penurunan menjadi 11 kabupaten/kota, dan di level 2 ada 273 kabupaten/kota.
"Namun kita berlakukan masih sama seperti lalu karena periode ini adalah evaluasi dan akan berlaku sampai dengan 8 November dan khusus untuk diluar Jawa seluruh kegiatan sesuai Inmendagri seluruhnya maksimal sampai jam 9 tidak ada perubahan jam malam," ujarnya.
(IND)