sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Covid-19 Tersisa 56 Orang, PPKM Kabupaten Bekasi Kini Level 2 

Economics editor Sindo Dul
19/10/2021 14:19 WIB
Pemerintah resmi menurunkan satu level penerapan kebijakan PPKM di Kabupaten Bekasi.
Kasus Covid-19 Tersisa 56 Orang, PPKM Kabupaten Bekasi Kini Level 2 
Kasus Covid-19 Tersisa 56 Orang, PPKM Kabupaten Bekasi Kini Level 2 

IDXChannel - Pemerintah resmi menurunkan satu level penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bekasi dari semula level 3 menjadi level 2 tingkat kewaspadaan terhadap Covid-19. Hingga hari ini, jumlah kasus aktif Covid-19 menyisakan 56 orang.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, level PPKM Kabupaten Bekasi turun satu level.

"Hari ini hingga 14 hari ke depan kita masuk PPKM Level 2 sesuai ketetapan pemerintah. Alhamdulillah, ini berkat upaya optimal seluruh pihak atas konsistensinya dalam menangani pandemi di Kabupaten Bekasi," katanya.

Menurut dia, kebijakan ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 terkait PPKM Level 3, 2, dan 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku pada 19 Oktober-1 November 2021. Penetapan level wilayah pada instruksi tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial.

Kemudian ditambahkan juga dengan indikator capaian total vaksinasi dosis satu serta capaian vaksinasi dosis satu bagi lanjut usia dari target vaksinasi dengan ketentuan capaian total vaksinasi minimal 50 persen serta minimal capaian 40 persen vaksinasi lansia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement