IDXChannel - Pemerintah resmi menurunkan satu level penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bekasi dari semula level 3 menjadi level 2 tingkat kewaspadaan terhadap Covid-19. Hingga hari ini, jumlah kasus aktif Covid-19 menyisakan 56 orang.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, level PPKM Kabupaten Bekasi turun satu level.
"Hari ini hingga 14 hari ke depan kita masuk PPKM Level 2 sesuai ketetapan pemerintah. Alhamdulillah, ini berkat upaya optimal seluruh pihak atas konsistensinya dalam menangani pandemi di Kabupaten Bekasi," katanya.
Menurut dia, kebijakan ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 terkait PPKM Level 3, 2, dan 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku pada 19 Oktober-1 November 2021. Penetapan level wilayah pada instruksi tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial.
Kemudian ditambahkan juga dengan indikator capaian total vaksinasi dosis satu serta capaian vaksinasi dosis satu bagi lanjut usia dari target vaksinasi dengan ketentuan capaian total vaksinasi minimal 50 persen serta minimal capaian 40 persen vaksinasi lansia.
"Kabupaten Bekasi telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan pemerintah," ucapnya.
Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat ini menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Metro Bekasi, Kodim 0509, serta segenap jajaran Forkopimda Kabupaten Bekasi atas kerja keras dan sinergitasnya sehingga Kabupaten Bekasi dinyatakan berhasil menangani pandemi COVID-19 melalui penurunan level kewaspadaan tersebut.
Juru Bicara Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengaku bersyukur kondisi pandemi semakin membaik hingga wilayahnya dinyatakan turun level PPKM namun masyarakat diharapkan tetap menjaga protokol kesehatan dengan baik.
"Pandemi belum berakhir, kondisi melandai ini angan membuat kita abai dengan protokol kesehatan," katanya.
Alamsyah juga mengimbau masyarakat yang belum divaksinasi agar segera mendatangi layanan vaksinasi COVID-19 terdekat yang telah disiapkan pemerintah daerah. Berdasarkan data akhir pekan lalu, Kabupaten Bekasi saat ini tinggal menyisakan 56 kasus aktif COVID-19 dari total 110 pada seminggu sebelumnya.
Vaksinasi di wilayah itu juga telah menjangkau sebanyak 1.678.894 jiwa atau setara 69,44 persen dari total sasaran vaksinasi di Kabupaten Bekasi yakni 2.417.794 jiwa. Diketahui dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 yang ditandatangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian tertanggal 18 Oktober 2021 disebutkan Kabupaten Bekasi masuk level 2. (NDA)