Seperti pada tahun lalu dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau (PSBB) dengan penyesuaian menjadi PSBB transisi. Hanya saja, PSBB tidak diterapkan merata di wilayah Indonesia.
Lalu, menghadapi lonjakan kasus di tahun 2021, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan. PPKM berhasil menurunkan laju kasus tidak hanya pada lonjakan kasus pertama namun juga, pada lonjakan kasus kedua yang 4 kali lebih tinggi.
Keberhasilan PPKM ini didukung oleh beberapa hal. Pertama, kebijakan PPKM berlapis dimulai dari pembatasan mobilitas dalam dan luar negeri, pengaturan aktivitas sosial-ekonomi hingga pengaturan pada pintu masuk negara. Kedua, kebijakan berlapis secara serentak di Indonesia berhasil menekan dan menurunkan jumlah kasus secara menyeluruh dan maksimal.
Ketiga, komando pengendalian COVID-19 oleh pemerintah pusat yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui koordinasi rutin mingguan hingga saat ini.
Keempat, pemerintah menggunakan data kasus dan data penunjang lain yang riil sebagai dasar perumusan kebijakan, contohnya penentuan zonasi dan level PPKM suatu daerah.