“Jadi dari scoring epidemiologi, kita masih berada di zona kuning untuk Kabupaten Tangerang," jelasnya.
Kendati demikian, melihat angka Covid-19 yang tinggi ditambah dengan aturan PPKM Level 3 yang diterapkan se-Jabodetabek, diadakannya kebijakan pembatasan di beberapa lokasi di Kabupaten Tangerang.
Dijelaskan Zaki, langkah ini sebagai bentuk operasi protokol kesehatan. Tak hanya itu, penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) juga sudah dicanangkan sejak 7 Februari 2022.
Harapnya, dengan upaya tersebut akan sedikit menekan laju pertumbuhan kasus. “1 sampai 2 minggu ini, mudah-mudahan sudah terlihat hasilnya dan bisa turun," tutur Zaki.
(NDA)