sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Covid Melonjak Lagi, PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 1 Agustus 2022

Economics editor Raka Dwi Novianto
04/07/2022 13:41 WIB
PPKM berlaku mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022
Kasus Covid Melonjak Lagi, PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 1 Agustus 2022 (FOTO:MNC Media)
Kasus Covid Melonjak Lagi, PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 1 Agustus 2022 (FOTO:MNC Media)

IDXChannel  - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di Jawa-Bali juga diperpanjang. 

PPKM berlaku mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan PPKM  luar Jawa-Bali akan diperpanjang mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022.

"Sama (PPKM Jawa-Bali diperpanjang)," ujar Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

Diberitakan sebelumnya, Airlangga mengatakan saat ini 385 kabupaten kota luar Jawa-Bali masuk pada level 1 sementara satu kabupaten yakni Sorong akan melaksanakan PPKM level 2.

“Terdiri dari 385 kabupaten kota itu di level 1 dan hanya 1 di level 2 yaitu Kabupaten Sorong di Papua Barat,” kata Airlangga.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement