IDXChannel - Pasca libur Idul Fitri kasus Covid-19 di sejumlah daerah mulai melonjak. Bahkan, kini sejumlah daerah juga dihadapkan dengan kenaikan bed occupancy ratio (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 juga mengalami kenaikan.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta Satgas di daerah untuk memperhatikan lima kunci dalam upaya mengendalikan peningkatan kasus Covid-19.
“Pertama, kembali tingkatkan kedisiplinan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dengan 3 M, mengurangi mobilitas dan mengurangi kerumunan,” jelas Ganip dalam keterangannya.
Ganip juga meminta untuk terus meningkatkan dan memperbanyak peralatan dalam pelaksanaan 3 T atau tracing, tracking, treatment untuk memantau setiap kasus aktif baru sekaligus memantau aktivitas mobilitas masyarakat serta pelaksanaan protokol kesehatan agar tidak terlanjur menyebar di tengah masyarakat.
“Kedua, penanganan pasien Covid-19 jangan sampai terlambat ditangani di rumah sakit, karena inilah yang menyebabkan tingginya angka kematian,” ucap Ganip.
Selain itu, Ganip mengarahkan untuk memprioritaskan pemberian vaksinasi kepada masyarakat yang masuk dalam kategori orang lanjut usia atau lansia serta penanganan tepat orang yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
“Ketiga, sejalan dengan program vaksinasi yang telah dilaksanakan, prioritaskan dan beri perhatian khusus bagi para lansia,” tuturnya.
“Keempat bagi pasien Covid-19 dengan komorbid harus benar-benar diperhatikan ketepatan penanganannya karena pasien dengan komorbid menjadi salah faktor pemicu kematian yang cukup tinggi,” lanjutnya.
Kemudian Ganip turut meminta pihak rumah sakit untuk cepat dan tepat dalam mengambil langkah penanganan medis bagi para pasien Covid-19. “Terakhir, kecepatan dan ketepatan tindakan rumah sakit dalam mengambil langkah medis menangani pasien Covid-19 harus menjadi perhatian bersama,” ucapnya.
Ganip juga meminta pihak rumah sakit untuk memastikan ketersediaan tempat tidur, tempat isolasi mandiri, zonasi protokol kesehatan dan kemampuan sumber daya manusia tenaga kesehatan dalam antisipasi penanganan lonjakan kasus Covid-19 pasca libur panjang.
Selain itu, Ganip turut memberikan arahan terkait penguatan fungsi posko di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk dapat menjadi kontrol kasus harian Covid-19.
“Terus-menerus lakukan pemantauan dan monitoring melalui posko yang ada di seluruh PPKM Mikro untuk dapat mengetahui kasus harian Covid-19 sehingga menjadi dasar kita dalam mengambil keputusan, membuat langkah strategis serta menjadi evaluasi dalam melakukan pengendalian kasus,” pungkasnya. (TIA)