"Pada 9 Januari lalu di Jakarta dari 393 kasus yang terjadi, hampir 300 kasus yang disebabkan oleh para pelaku perjalanan luar negeri," tutur Luhut.
Luhut mengatakan para kedatangan PPLN tersebut terbukti membawa virus dari aktivitas yang dilakukan di luar negeri. Kedepan LBP menjelaskan pemerintah akan mengambil langkah pengetatan di pintu masuk dari luar negeri.
"Langkah pengetatan pintu masuk akan terus dipertahankan untuk mencegah varian Omicron yang akan menyebar luas di masyarakat," pungkasnya.
(NDA)