“Transparansi data yang disampaikan oleh pemerintah terkait jumlah penularan omicron hendaknya disikapi sebagai peringatan agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk alasan yang tidak mendesak,” tuturnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa adanya tren perkembangan kasus omicron yang terus meningkat baik di tingkat global dan nasional pemerintah pun mengantisipasi agar penularan varian dapat ditekan seminimal mungkin di Indonesia.
“Hasil telaah data yang menunjukkan mayoritas kasus positif omicron merupakan pelaku perjalanan internasional maka mendorong pemerintah untuk mengetatkan pengawasan di pintu-pintu masuk kedatangan luar negeri. Utamanya dari negara-negara yang tingkat kasus omicronnya terdeteksi tinggi. Satgas berharap masyarakat juga dapat mengambil peran dalam mencegah masuknya varian omicron ke Indonesia,” pungkasnya.
(SANDY)