“Vaksinasi yang ada saat ini ditujukan rentang kepada usia remaja dan belum dapat diberikan kepada anak-anak yang berusia kurang dari 12 tahun dan juga kepada ibu hamil. Sehingga perlindungan yang ada pada saat ini adalah dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat,” jelas dia.
Saat ini, sambung dia, Kemenkes juga akan berupaya meningkatkan jumlah testing dan tracing serta meningkatkan kapasitas respon kesehatan di tengah kebijakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali yang berlaku sejak 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021.
“Pemberlakuan PPKM darurat diharapkan dapat mengurangi tingkat transmisi dengan segera, dibarengi dengan berbagai upaya meningkatkan kapasitas respon kesehatan sehingga level situasi pandemi dapat menjadi lebih baik,” ujarnya. (NDA)