Progres konstruksi menggambarkan nilai pembayaran oleh KCIC kepada kontraktor. Sementara progres investasi adalah biaya yang sudah dikeluarkan oleh kontraktor. Progres konstruksi proyek KA Cepat terhitung hingga akhir Juli 2023 mencapai 95,71%, sedangkan progres investasi sudah mencapai 99,9%.
Terkait dengan pekerjaan relokasi fasos dan fasum yang dilaksanakan oleh sub kontraktor PT Pusaka Jaya Perkasa, berdasarkan keterangan kontraktor HSRCC, PT Pusaka Jaya Perkasa telah menerima pembayaran 100% atau senilai Rp17,9 Miliar untuk 5 pekerjaan.
Sementara 1 pekerjaan lainnya telah dibayarkan 64% atau senilai Rp2,05 Miliar dan sisa pembayarannya menunggu kelengkapan dokumen dari kontraktor.
KCIC juga terus menjalin komunikasi dengan kontraktor untuk menyelesaikan pembangunan KA Cepat relasi Jakarta-Bandung secara tepat waktu dan tepat biaya. Proses pembayaran kepada kontraktor selalu memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), yaitu melalui verifikasi hasil fisik pekerjaan di lapangan dan dokumen yang lengkap.
(FRI)