IDXChannel - Kementerian Perhubungan buka suara terkait permintaan masa konsesi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk memperpanjang masa konsesi dari 50 tahun menjadi 80 tahun.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengungkapkan, pihaknya sulit melakukan kajian terkait penambahan masa konsesi tersebut. Sebab, sampai saat ini pihaknya masih menunggu data-data tersebut dari pihak KCIC.
Dia mengatakan, nantinya data-data tersebut akan dilakukan kajian terlebih dahulu sebelum dinyatakan akan ada tidaknya penambahan masa konsesi.
"Kalau kita mau bicara konsesi itu kan harus dilakukan kajian ya, dan itu kan dasarnya data-data yang di-submit oleh pihak KCIC. Saya dapat informasi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian sampai saat ini pihak dari KCIC belum menyampaikan data-datanya," kata Adita kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/2/2023).