"Karena terjadi sangat mendadak, dan merugikan konsumen termasuk Pemkot Bogor. Karena itu saya mewakili seluruh kota di Indonesia yang saat ini juga kaget dengan kebijakan yang sanagt cepat tadi yang tidak diantisipasi, kami memberikan catatan khusus agar Dirjen Perhubungan Darat memperbaiki proses perencanaan ini. Dan kami juga sangat menyesalkan mengapa hal ini terjadi secara mendadak," cetusnya.
Di samping itu, sambil menggunggu pemberhentian sementara selesai pihaknya akan berkomunikasi dengan BPTJ terkait skema dana talangan. Apabila nantinya disetujui, layanan Biskita Transpakuan dapat kembali beroperasional dalam waktu dekat.
"Kami akan berkomunikasi dengan BPTJ untuk mensosialisaskian pada pelanggan. Termasuk melihat opsi lain apabila memungkinkan untuk dialokasikan dana talangan apabila aturannya memungkinkan. Kalo ada lampu hijau dari BPTJ untuk memungkinkan dana talangan, Biskita Transpakuan kembali mengaspal dalam waktu dekat," tutup Bima.
(SANDY)