sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung: Banyak Manajer Investasi Kasus Jiwasraya Bermain di Korupsi Asabri

Economics editor Erfan Ma'ruf
04/02/2021 08:00 WIB
Banyak perusahaan manajer investasi (MI) yang bermain dalam kasus korupsi Asuransi Jiwasraya turut terlibat dalam skandal kasus korupsi PT Asabri
Kejagung: Banyak Manajer Investasi Kasus Jiwasraya Bermain di Korupsi Asabri. (Foto : MNC Media)
Kejagung: Banyak Manajer Investasi Kasus Jiwasraya Bermain di Korupsi Asabri. (Foto : MNC Media)

Serta dua tersangka dalam kasus ini, sama dengan terdakwa dalam megakorupsi pada Asuransi Jiwasraya, yakni Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat.

Akibat perbuatan para tersangka, PT Asabri diduga mengalami kerugian negara hingga Rp23.739.936.916.742,58. 

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP

Serta melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (FAHMI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement