IDXChannel - Ada 12 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terindikasi korupsi dan ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini. Perusahaan terdiri dari sejumlah sektor bisnis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, perkara dugaan korupsi di internal 12 perusahaan pelat merah berdasarkan laporan Menteri BUMN Erick Thohir.
Tiga di antaranya PT Waskita Karya Tbk, PT Garuda Indonesia Tbk, dan PT Asabri (Persero). Kejagung terus mendalami perkara korupsi di internal Garuda Indonesia dan Waskita Karya.
"12 BUMN di berbagai macam sektor, tapi itu sudah ada perkara yang ditangani, termasuk Garuda, Waskita Karya, termasuk Asabri juga, termasuk yang terakhir yang dilaporkan akan kita kaji," ungkap Ketut saat dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (8/3/2023).