Kejagung, lanjut Ketut, akan segera melakukan konferensi pers terkait dua perkara baru yang menyangkut tindak pidana korupsi di BUMN. Konferensi pers dijadwalkan dilakukan pada Rabu pekan depan.
"Besok kita launching dua perkara baru, hari Rabu (pekan depan)," tutur dia.
Untuk diketahui, pada Senin (6/3/2023), Menteri BUMN menyambangi Kejagung untuk melaporkan temuan baru ihwal dugaan korupsi di perseroan negara.
Saat itu, Erick belum membeberkan secara detail kasus yang dimaksud, termasuk BUMN mana yang yang dilaporkan.
"Hari ini ada kesepakatan dengan Pak Kejaksaan Agung, tidak mau bicara kasus dulu, mungkin kasih waktu satu, dua minggu, nanti disampaikan Kejaksaan," kata dia.
(FAY)