Guna menjaga momentum pertumbuhan di 2026, Menkeu berjanji menyisir berbagai aturan yang selama ini dianggap menghambat dunia usaha. Langkah ini diyakini menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan investor lokal maupun asing.
"Nanti peraturan-peraturan yang mengganggu kita akan deteksi dan kita akan perbaiki secepatnya. Jadi itu saja sudah cukup untuk tumbuh 6 persen atau lebih," ujar Purbaya.
Pemerintah berharap dengan reformasi regulasi dan sinkronisasi kebijakan yang solid, iklim investasi di Indonesia akan semakin kompetitif dan mampu melampaui target pertumbuhan nasional. (Wahyu Dwi Anggoro)