Sekedar informasi, berdasarkan hasil review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pembengkakan biaya pada proyek tersebut mencapai USD1,45 miliar atau sekitar Rp21 triliun.
"Perlu dicarikan solusi yang tidak memberatkan kedepannya, kalau solusinya berupa PMN yang bersumber dari APBN, seberapa kuat APBN kita kalau mengalokasikan untuk kereta cepat," pungkasnya.
(DES)