Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Jawa Tengah merupakan transformasi dari Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Sebelumnya, KITB ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2022 tentang Percepatan Investasi melalui Pengembangan Industri Terpadu (KITB) Batang.
Pemerintah mentargetkan nilai investasi di KEK Industropolis Batang dalam jangka waktu 5 tahun ke depan sebesar Rp75,8 Triliun. Adapun target jumlah tenaga kerja yang diserap sebesar 58.145 orang dalam bidang manufaktur, logistik, dan distribusi.
(NIA DEVIYANA)