Penyelidikan terhadap eFishery terjadi usai adanya laporan dari whistleblower yang mengetahui adanya praktik fraud yang dilakukan manajemen eFishery lewat akuntansi.
Kemudian, penyelidikan dilakukan pada Desember 2024 yang bersamaan dengan pemecatan Co-Founder & CEO eFishery, Gibran Huzaifah.
"Kami sepenuhnya sadar dengan ramainya spekulasi yang beredar dan kami menganggap masalah ini dengan sangat serius," kata Juru Bicara eFishery.
"Kami tetap berupaya untuk menegakkan standar tata kelola perusahaan dan etika tertinggi dalam semua kegiatan operasi eFishery," ujarnya.
(Rahmat Fiansyah)