Salah satu parameter yang menjadi evaluasi penyelenggaran Angkutan Lebaran tahun ini adalah adanya penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas dari tanggal 4 April 2024 sampai dengan 16 April 2024 sebesar 8 persen dibandingkan pada 2023.
Meskipun demikian ada peristiwa kecelakaan yang menonjol tetap menjadi catatan tersendiri yang harus dapat diperbaiki ke depan.
"Secara khusus kami juga mengapresiasi masyarakat di seluruh Indonesia yang telah menaati aturan lalu lintas dan anjuran pemerintah selama masa arus mudik dan balik," pungkas Menhub.
(NIA)