sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kembalikan Kepercayaan Masyarakat, Wapres Dukung Sri Mulyani Copot RAT

Economics editor Binti Mufarida
24/02/2023 11:24 WIB
Dasar pencopotan RAT adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Kembalikan Kepercayaan Masyarakat, Wapres Dukung Sri Mulyani Copot RAT. Foto: MNC Media.
Kembalikan Kepercayaan Masyarakat, Wapres Dukung Sri Mulyani Copot RAT. Foto: MNC Media.

Wapres pun menegaskan dengan pencopotan pejabat tersebut diharapkan bisa mengembalikan lagi kepercayaan masyarakat. 

"Jangan sampai ada ketidakpercayaan masyarakat terutama mereka yang membayar pajak kemudian mereka wah, mereka menjadi ada ketidakpercayaan pajak saya digunakan untuk orang per orang. Saya kira itu penting," tuturnya. 

Oleh karena itu, Wapres pun menegaskan jika ada tindakan pejabat yang melanggar, maka tepat dilakukan pencopotan seperti yang dilakukan oleh Menkeu Sri Mulyani saat ini. 

"Karena itu kalau ada (pejabat hedon) tindakan bu Menteri tepat sekali," tegas Wapres. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement