"Temuan dari tim di lapangan ini akan menjadi acuan untuk nantinya diambil tindakan terhadap manajemen BLKLN CKS, maupun P3MI PT. CKS," ucapnya.
Pada investigasi ini, Kementerian Ketenagakerjaan menerjunkan
Tim Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yg berasal dari Ditjen. Binapenta dan PKK dan Pengawas Ketenagakerjaan Ditjen Binwasnaker dan K3.
Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Ditjen. Binapenta Kemnaker, Ali Tsabith mengemukakan, investigasi dilakukan di antaranya dengan meminta keterangan kepada Kepala Cabang PT. CKS Cabang Malang dan Kepala Asrama BLKLN CKS, memeriksa legalitas izin usahanya, mengecek tempat lompatnya 5 CPMI, dan semua fasilitas CPMI di asrama termasuk penerapan protokol kesehatan.
Tim juga meminta keterangan kepada 3 dari 5 CPMI terkait alasannya kabur dari tempat pelatihan tersebut. Ketiga CPMI itu berinisial F, BI, dan M. Sementara 2 CPMI yang lain belum dicari keberadaannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan dari kedua pihak terkait persoalan ini. Untuk CPMI sendiri kami menemui 3 CPMI yang sedang dalam perawatan," ucap Ali.
(IND)