sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendag Bakal Susun Aturan Baru Kebijakan Impor

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
08/05/2025 13:20 WIB
Saat ini pihaknya tengah menyusun aturan baru terkait kebijakan barang-barang impor.
Kemendag Bakal Susun Aturan Baru Kebijakan Impor  (FOTO:iNews Media Group)
Kemendag Bakal Susun Aturan Baru Kebijakan Impor (FOTO:iNews Media Group)

"Poin-poinnya kan kita melakukan deregulasi sesuai arahan Bapak Presiden. Kita akan melakukan deregulasi terhadap produk-produk tertentu. Jadi deregulasi itu tidak hanya kebijakan impor, tapi juga kebijakan ekspor dan kebijakan perdagangan dalam negeri," kata Mendag.

"Jadi lewat perubahan Permendag 8/2024 ini bagaimana kita menarik investasi, kita memberikan kemudahan berusaha kepada semua pelaku usaha," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian menilai gelombang PHK yang marak terjadi belakangan ini salah satunya disebabkan oleh Permendag 8/2024. Sebab, barang impor makin banyak masuk ke Indonesia sehingga industri dalam negeri sulit untuk bersaing.

Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Reny Yanita mencatat, pada tahun 2024 diperkirakan ada sekitar 11 ribu orang menjadi korban PHK pasca terbitnya Permendag 8/2024. "Ini dikarenakan masalah banjir impor dan berhadapan langsung terhadap industri dalam negeri," ujar Reny dalam acara media briefing di Kementerian Perindustrian (8/7/2024).

Sebagai informasi tambahan, Permendag 8/2024 mengatur soal larangan terbatas barang impor. Adapun item barang yang dilarang untuk diimpor dalam Permendag 8/2024 ini lebih sedikit jika dibandingkan aturannya sebelumnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement