IDXChannel - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berencana menghentikan pengadaan minyak goreng jenis premium di 48.000 di ritel modern. Sebab, pemerintah tak kunjung membayar utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar.
Pemerintah pun berupaya agar mogok berjualan minyak goreng tidak terjadi. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim menyebut akan menghubungi Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey agar itikadnya itu bisa digagalkan.
Sebab, jika itu terlaksana akan menimbulkan masalah baru. Apalagi sebentar lagi Lebaran, pasti masyarakat membutukan pasokan minyak goreng premium.
"Nanti kita akan koordinasi lagi dengan Pak Roy, siang ini akan saya telpon. Ya nanti kita koordinasikanlah, intinya jangan sampai kejadian seperti itu, kan ini akan menimbulkan masalah baru," kata Isy saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (14/3/2023).