"Saya kira ini kita sama-sama, kan ini menyangkut uang negara. Jadi saya kira, prinsip kehati-hatian itu yang harus kita pegang," tambahnya.
Dia juga akan segera mendatangi Kejakaaan Agung untuk meminta jawaban atas surat permintaan pendapat yang sudah dikirimkan beberapa waktu lalu. Pasalnya, untuk mengeluarkan izin pelunasan utang rafaksi itu perlu masukan dari Kejaksaan Agung.
" Kan suratnya sudah lama itu. Surat dari Dirjennya sudah, kemudian tinggal di level teknis, kan sudah rapat beberapa kali. Ya mudah-mudahan tidak terlalu lama. Dan ini juga salah satu ada protes dari peritel asosiasi ini, saya kira ini akan menjadi tambahan supaya itu segera dikeluarkan," ujarnya.
(FRI)