sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendag Sita 5.100 Ponsel Ilegal Merek Terkenal di Jakarta Barat

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
23/07/2025 14:32 WIB
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita lebih dari 5.000 unit ponsel ilegal di Jakarta Barat.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita lebih dari 5.000 unit ponsel ilegal di Jakarta Barat. (Foto: iNews Media/Iqbal Dwi Purnama)
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita lebih dari 5.000 unit ponsel ilegal di Jakarta Barat. (Foto: iNews Media/Iqbal Dwi Purnama)

Dia menyebut, pelaku telah melakukan aksinya sejak 2023. Beberapa merek yang dirakit ulang yakni Xiaomi, Oppo, Vivo, hingga produk Apple.

"Barang bekas diproduksi lagi termasuk semua sparepart-nya. Baterainya juga ya. Baterainya semua dirakit ulang ya termasuk kabel dan sebagainya. Kemudian setelah selesai (dirakit), di-packing," katanya.

Mendag mengungkapkan, 5.100 unit ponsel yang disita tersebut diproduksi hanya dalam kurun waktu satu minggu saja. Dengan demikian, dia memperkirakan ratusan ribu lebih unit ponsel ilegal telah beredar di pasaran dalam kurun waktu dua tahun.

"Ini kita temukan dalam seminggu dia sudah produksi 5.100 handphone. Tapi mungkin kita perlu cek lagi apakah dia setiap minggu produksi sebanyak itu, masih kita dalami," ujarnya.

"Sanksinya pertama, perusahaan ini sudah tidak boleh beroperasi lagi, barang sudah kita amankan. Tidak boleh memiliki kegiatan usaha yang sama, selanjutnya (kasus) akan diserahkan ke Bareskrim," kata Mendag.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement