Dia menyebut, pelaku telah melakukan aksinya sejak 2023. Beberapa merek yang dirakit ulang yakni Xiaomi, Oppo, Vivo, hingga produk Apple.
"Barang bekas diproduksi lagi termasuk semua sparepart-nya. Baterainya juga ya. Baterainya semua dirakit ulang ya termasuk kabel dan sebagainya. Kemudian setelah selesai (dirakit), di-packing," katanya.
Mendag mengungkapkan, 5.100 unit ponsel yang disita tersebut diproduksi hanya dalam kurun waktu satu minggu saja. Dengan demikian, dia memperkirakan ratusan ribu lebih unit ponsel ilegal telah beredar di pasaran dalam kurun waktu dua tahun.
"Ini kita temukan dalam seminggu dia sudah produksi 5.100 handphone. Tapi mungkin kita perlu cek lagi apakah dia setiap minggu produksi sebanyak itu, masih kita dalami," ujarnya.
"Sanksinya pertama, perusahaan ini sudah tidak boleh beroperasi lagi, barang sudah kita amankan. Tidak boleh memiliki kegiatan usaha yang sama, selanjutnya (kasus) akan diserahkan ke Bareskrim," kata Mendag.
(Rahmat Fiansyah)