sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Batasi Angkutan Barang Antisipasi Kepadatan Lalin selama KTT Ke-43 ASEAN

Economics editor Selfie Miftahul Jannah
02/09/2023 13:10 WIB
Pengaturan lalu lintas yang akan dilakukan yaitu berupa pembatasan operasional kendaraan angkutan barang pada sejumlah ruas tol di Jakarta.
Kemenhub Batasi Angkutan Barang Antisipasi Kepadatan Lalin selama KTT Ke-43 ASEAN. (Foto: MNC Media)
Kemenhub Batasi Angkutan Barang Antisipasi Kepadatan Lalin selama KTT Ke-43 ASEAN. (Foto: MNC Media)

Pembatasan operasional mobil angkutan barang selama perhelatan akbar KTT Ke-43 ASEAN dinyatakan dengan rambu lalu lintas yang dipasang oleh badan usaha di bidang jalan tol.

Selain itu, petugas akan disiagakan untuk mengatur lalu lintas. Pelanggaran terhadap ketentuan perintah dan larangan yang dinyatakan dengan rambu, marka dan alat pemberi isyarat lalu lintas akan dikenakan sanksi dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement