sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Beri Hak Konsesi Pengusahaan Pelabuhan pada Dua BUP di Kalimantan

Economics editor Heri Purnomo
15/07/2022 03:00 WIB
Kemenhub memberikan Hak Konsesi Pengusahaan Pelabuhan pada dua BUP di Kalimantan.
Kemenhub Beri Hak Konsesi Pengusahaan Pelabuhan pada Dua BUP di Kalimantan (Dok.Ist)
Kemenhub Beri Hak Konsesi Pengusahaan Pelabuhan pada Dua BUP di Kalimantan (Dok.Ist)

"Sedangkan penunjukan BUP PT Bangun Nusantara Jaya Makmur Perkasa untuk melakukan konsesi pengusahaan jasa kepelabuhanan pada Pelabuhan PT Bangun Nusantara Jaya Makmur Perkasa di Pelabuhan Rangga Ilung untuk jangka waktu konsesi selama 15 tahun dan besaran konsesi sebesar 3,5% per tahun dari pendapatan kotor atas kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan," pungkasnya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement