Djarot menambahkan, penugasan dari penandatangan ini dimulai sejak 1 Januari 2023 hingga 30 Desember 2023.
Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik 2023 dalam kontrak tersebut, meliputi:
- Kereta Api Jarak Jauh terdapat 4 lintas pelayanan dengan volume penumpang 3.493.598 penumpang dalam satu tahun.
- Kereta Api Ekonomi jarak sedang 9 lintas pelayanan dengan volume sebesar 5.081.089 penumpang dalam satu tahun.
- Kereta Ekonomi Jarak Dekat atau Keereta Api Lokal sebanyak 26 lintas pelayanan dengan volume sebesar 28.995.408 penumpang dalam satu tahun.
- KRD ekonomi terdapat 13 lintas pelayanan dengan volume 4.320.153 penumpang dalam satu tahun.
- Kereta Api Ekonomi Lebaran terdapat 4 lintas pelayanan dengan volume 122.650.000 dalam satu tahun
- KRL Jabodetabek dengan volume 230.804.101 penumpang dalam satu tahun dan KRL Yogyakarta dengan volume 4.401.414 penumpang dalam satu tahun.
Sedangkan, untuk penyelenggaraan Subsidi Angkutan Kereta Api Perintis Tahun Anggaran 2023 meliputi: