IDXChannel - Direktorat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan melakukan penandatanganan kontrak Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) KA Ekonomi dan subsidi Kereta Api Perintis 2023.
Rincian untuk PSO sebesar Rp2,55 triliun dan dana subsidi untuk KA Perintis sebesar Rp124,08 miliar. Kontrak PSO ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal dan Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo.
Sementara untuk kontrak Subsidi KA Perintis TA 2023 ditandatangani oleh perwakilan PPK Sumatera Utara, PPK Jawa Tengah, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan, dan Direktur Keuangan PT KAI.
"Penandatangan kontrak ini merupakan perjanjian tertulis sebagai amanah dari pemerintah kepada KAI untuk menyelenggarakan kewajiban pelayanan publik dan subsidi angkutan kereta api Perintis Tahun Anggaran 2023," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Djarot Tri Wardhono, Jum'at (30/12/2022).