sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Dirikan PPIT sebagai Simpul Pembiayaan Kreatif Non APBN

Economics editor Heri Purnomo
11/08/2023 08:45 WIB
Menhub menyebut, upaya mendorong pembiayaan kreatif ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kemenhub, tetapi perlu kolaborasi dan sinergi yang baik
Kemenhub Dirikan PPIT sebagai Simpul Pembiayaan Kreatif Non APBN (FOTO:MNC Media)
Kemenhub Dirikan PPIT sebagai Simpul Pembiayaan Kreatif Non APBN (FOTO:MNC Media)

IDXChannel – Kementerian Perhubungan terus berupaya meningkatkan porsi penyediaan infrastruktur transportasi melalui pembiayaan kreatif non APBN yakni Pusat Pembiayaan Infrastruktur Transportasi (PPIT).

Unit Kerja PPIT merupakan unsur penunjang di lingkungan Kemenhub yang dipimpin oleh Pimpinan Tinggi Pratama/Pejabat Eselon II.a dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan melalui Sekretaris Jenderal.

“Kami memperkenalkan PPIT sebagai simpul pembiayaan kreatif, yang diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia dan mengurangi ketergantungan pembiayaan melalui APBN,” ujar Menhub dalam keterangan tertulis, Kamis (10/8/2023). 

Menhub menjelaskan, berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Kemenhub 2020-2024, disebutkan bahwa kebutuhan pembiayaan infrastruktur transportasi mencapai Rp. 1.288 Triliun. Sementara kemampuan fiskal/APBN hanya sebesar Rp. 227 Triliun atau hanya 18% dari total kebutuhan.

“Kita harapkan adanya gap antara kebutuhan dan kemampuan pembiayaan ini akan semakin berkurang jika kita bersama-sama berniat melaksanakan pembiayaan kreatif,” ujarnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement