sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Dirikan PPIT sebagai Simpul Pembiayaan Kreatif Non APBN

Economics editor Heri Purnomo
11/08/2023 08:45 WIB
Menhub menyebut, upaya mendorong pembiayaan kreatif ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kemenhub, tetapi perlu kolaborasi dan sinergi yang baik
Kemenhub Dirikan PPIT sebagai Simpul Pembiayaan Kreatif Non APBN (FOTO:MNC Media)
Kemenhub Dirikan PPIT sebagai Simpul Pembiayaan Kreatif Non APBN (FOTO:MNC Media)

Menhub menyebut, upaya mendorong pembiayaan kreatif ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kemenhub, tetapi perlu kolaborasi dan sinergi yang baik antar Kementerian/Lembaga seperti misalnya: Kementerian Keuangan, Bappenas, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan unsur terkait lainnya.

“Dengan dukungan Kemenkeu, kami yang tadinya hanya tahu untuk membangun, kini menjadi tahu bagaimana untuk mengeksplor agar aset negara lebih bernilai sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat,” ujar Menhub.

Menhub mendorong jajarannya untuk terus belajar dan menambah pengetahuan tentang berbagai skema pembiayaan kreatif yang ada seperti : Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Kerjasama Pemanfaatan (KSP), Kerjasama Pemanfaatan Infrastruktur (KSPI), pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), pinjam pakai, sewa, ketupi, dan lain sebagainya.

“Kehadiran PPIT diharapkan dapat mempercepat realisasi kerjasama dengan pelibatan berbagai pihak baik itu BUMN/BUMD maupun badan usaha swasta. Kita ingin sektor non pemerintah turut berpartisipasi dalam membangun infrastruktur transportasi dan bersama-sama membangun bangsa,” tutur Menhub.

Saat ini terdapat 16 proyek prioritas di sektor transportasi, baik itu di tahap perencanaan, tahap persiapan, tahap transaksi, tahap konstruksi, sampai dengan tahap operasi. Dengan rincian, 5 (lima) proyek dalam tahap perencanaan yaitu: Bandara Bintan Unsolicited, Bandara Komodo, Back Area Patimban, MRT Fase IV, dan LRT Bali Fase 1.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement