IDXChannel - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno, mengatakan saat ini pihaknya tengah berkomunikasi dengan kepolisian untuk melarang perusahaan batu bara beroperasi selama periode mudik lebaran 2023.
Hendro mengusulkan agar truk batu bara dilarang operasionalnya paling tidak pada H-7 dan H+7 lebaran 2023. Hal tersebut bertujuan agar tidak menggangu lalulintas yang meningkat pada periode mudik.
"Yang truk batu bara, kita minta H-7 dan H-7 jangan ada pergerakan truk batu bara, saya sudah rapat dengan Polda, nanti SKB (surat keputusan bersama) juga akan dikeluarkan," ujar Hendro usai raker bersama Komisi V DPR RI, Rabu (29/3/2023).
Hendro menilai, aktivitas masyarakat saat musim lebaran 2023 cenderung mengalami peningkatan, baik itu di jalan nasional, maupun jalan tol. Sehingga kehadiran truk-truk besar bakal memakan jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
"Perusahaan tambang juga harus menyadari itu, ini ada masalah sosialnya, kalau masyarakat ngamuk bagaimana," kata Hendro.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memproyeksikan pergerakan orang pada musim mudik lebaran 2023 mencapai 123 juta orang. Angka tersebut naik kurang lebih 40 juta orang dari hasil akumulasi pada tahun sebelumnya, 2022.