IDXChannel - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimodalitas tengah menyiapkan sistem tiket terintegrasi lintas moda angkutan umum.
Dengan sistem ini, masyarakat cukup melakukan satu kali pembayaran untuk menggunakan berbagai jenis transportasi seperti bus, kereta, hingga angkutan perkotaan lainnya.
Direktur Jenderal Integrasi Transportasi Antar Moda, Risal Wasal, mengatakan bahwa rencana ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan sistem transportasi nasional yang terhubung, terpadu, dan berkelanjutan.
"Ada 3 hal yang akan kita laksanakan, pertama bagaimana integrasi tarifnya antar moda, serta integrasi ticketing system," ujarnya dalam acara integrasi transportasi di sektor darat, perkeretaapian, udara, dan laut di kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Risal menjelaskan sistem ini akan mencakup integrasi tarif, sistem tiket, dan juga sistem clearing house yang akan memastikan pembagian pendapatan antar operator moda berjalan adil dan otomatis.
Nantinya, sistem ini akan mencakup integrasi tarif, sistem tiket, dan juga sistem clearing house yang akan memastikan pembagian pendapatan antar operator moda berjalan adil dan transparan.
"Ke depan kita bicara MaaS (Mobility as a Services). Konsep MaaS itu adalah, begitu dia tap dengan satu tiket tadi, uang itu akan langsung terbagi (ke moda transportasi lain)," katanya.
Pada kesempatan itu, Risal menjelaskan MaaS adalah Integrasi dan akses ke berbagai layanan transportasi (seperti transportasi umum, ride-sharing, car-sharing, bike-sharing, scooter-sharing, taxi, rental mobil, ride-hailing dan sebagainya) dalam satu penawaran digital mobilitas dengan basis mobilitas aktif dan sistem transportasi umum yang efisien.
Dengan sistem tiket terintegrasi ini, Kemenhub berharap masyarakat lebih terdorong beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Selain efisiensi waktu dan biaya, sistem ini juga diharapkan mampu menurunkan emisi gas rumah kaca dan memperbaiki kualitas udara di kota-kota besar.
"Kita ingin transportasi publik bukan hanya nyaman dan terjangkau, tapi juga mudah digunakan. Sistem tiket terintegrasi ini adalah langkah penting menuju ke sana," kata Risal.
Menurutnya, integrasi ini bukan hanya soal teknologi dan sistem pembayaran, tetapi juga melibatkan harmonisasi kelembagaan antar instansi dan penyedia layanan transportasi. Kemenhub juga tengah menyusun rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional dan Sistem Logistik Nasional sebagai dasar hukum untuk mewujudkan sistem integrasi ini secara nasional.
(kunthi fahmar sandy)