Selain itu, pemanfaatan teknologi digital juga akan diterapkan untuk memonitoring penggunaan energi di industri penerbangan. Hal itu memperketat aturan bagi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya menggunakan energi terbarukan.
"Merupakan tanggung jawab kita bersama, untuk menjamin bahwa industri ini terus maju dan dapat menyesuaikan diri dengan kebutuhan," kata dia.
(NIA)