sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Terbitkan Regulasi Peningkatan Keamanan Penerbangan Nasional, Ini Rinciannya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
26/10/2024 23:11 WIB
Kemenhub menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 39 Tahun 2024 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional (PKPN).
Kemenhub Terbitkan Regulasi Peningkatan Keamanan Penerbangan Nasional, Ini Rinciannya. (Foto MNC Media)
Kemenhub Terbitkan Regulasi Peningkatan Keamanan Penerbangan Nasional, Ini Rinciannya. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 39 Tahun 2024 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional (PKPN).

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum Gali Sarjono menyampaikan, KM 39 Tahun 2024 merupakan pembaharuan dari KM 211 Tahun 2020.

"KM 39 Tahun 2024 ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih baik terkait ketentuan-ketentuan baru dalam Program Keamanan Penerbangan Nasional, sehingga dapat terimplementasi secara optimal," kata Gali kata keterangan resmi, dikutip pada Sabtu (26/10/2024).

Gali menjelaskan, setidaknya ada beberapa pokok yang tertuang dalam regulasi teranyar tersebut yang saat ini telah disosialisasikan kepada operator penerbangan. Seperti amandemen ke-18 Annex 17 tentang Security.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement