IDXChannel - Kementerian Perhubungan melakukan uji coba angkutan perkotaan berbasis jalan dengan skema Buy The Service di Kota Balikpapan melalui Bus Balikpapan City Trans.
"Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyatakan bahwa Pemerintah harus hadir dalam penyelenggaraan angkutan umum dalam upaya memenuhi kebutuhan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Risyapudin Nursin dalam sambutannya, Senin (1/7/2024).
Ia menyambut baik kerja sama dan sinergitas dalam hal penyediaan angkutan massal berbasis perkotaan di Balikpapan mengingat sudah adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) yang lokasinya tidak berjauhan dengan kota Balikpapan.
Sehingga merupakan pelengkap integrasi antar dan intra moda transportasi dalam rangka konektivitas Kota Balikpapan dengan IKN dengan menghubungkan pusat kota Balikpapan dan simpul-simpul transportasi di Balikpapan.
Adapun, program ini merupakan stimulus dengan harapan Pemerintah Kota Balikpapan dapat secara konsisten mempersiapkan dan melaksanakan peran dan tanggung jawab.