IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur mengumumkan rencana fungsional Jalan Tol/Bebas Hambatan dari Balikpapan menuju Penajam Paser Utara, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, dan Kalimantan Selatan (Kalsel) selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Pengoperasian ini bertujuan menambah alternatif jalur mudik guna mengurangi kepadatan lalu lintas, khususnya dari Kalimantan Timur (Kaltim) menuju Kalsel dan sebaliknya, serta memastikan kelancaran dan kenyamanan mobilitas masyarakat.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur menyampaikan bahwa jalur fungsional Jalan Tol/ Bebas Hambatan IKN sepanjang 50,227 km dapat ditempuh selama ± 60 menit.
Pengendara dari arah Balikpapan dapat masuk dari Jalan Tol Balikpapan–Samarinda via Gate Manggar dan keluar melalui jalan akses Bandara VVIP/Pantai Lango (untuk ke arah Kalsel/Penajam Paser Utara) atau akses sementara Jalan Bebas Hambatan Seksi 6A di Simpang Itci, Sepaku, Penajam Paser Utara (untuk ke arah KIPP IKN).