Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menambahkan, untuk pengadaan kapal memang tidak sepenuhnya dibebankan kepada BUMN, tetapi ada peran APBN melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada perusahaan negara untuk penambahan armada kapal.
Menhub berharap, ke depan peran sektor swasta lebih besar untuk berinvestasi di moda transportasi laut. Sehingga kebutuhan layanan kapal laut, terutama di wilayah-wilayah kepulauan bisa terakomodir dengan baik.
"Kalau keterlibatan pemerintah, kita sudah tandatangan untuk Pelni, itu diberikan PMN Rp2,5 triliun untuk pengadaan kapal baru. Jadi ada keterlibatan pemerintah terhadap pengembangan angkutan laut. Kita harapkan swasta bisa terlibat sehingga pemenuhan kapal bisa kita penuhi," kata Menhub.
(NIA DEVIYANA)