sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkes Izinkan Penerima Vaksin J&J Bisa Langsung Booster

Economics editor Riezky Maulana
09/04/2022 11:05 WIB
Kemenkes mengizinkan para penerima vaksin Janssen (J&J) walau hanya disuntik satu kali, bisa langsung mendapatkan vaksin booster.
Kemenkes Izinkan Penerima Vaksin J&J Bisa Langsung Booster (FOTO: MNC Media)
Kemenkes Izinkan Penerima Vaksin J&J Bisa Langsung Booster (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan para penerima vaksin Janssen (J&J) walau hanya disuntik satu kali, bisa langsung mendapatkan vaksin booster.

Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menuturkan, Janssen merupakan vaksin Covid-19 pertama dengan dosis tunggal, artinya meski mendapat satu dosis tapi dianggap sudah mendapat vaksin lengkap. Kini, penggunaannya masih diperuntukan bagi usia 18 tahun ke atas. 

Sehingga, sambung Nadia, dalam SE Dirjen P2P No SR.02.06/II/1188/2022 tentang penambahan regimen vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (booster), penerima vaksin Janssen dapat memperoleh vaksinasi booster jenis Moderna.

"Bagi masyarakat yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 dengan jenis vaksin Janssen (J&J), maka sudah terhitung memperoleh vaksinasi lengkap. Setelah itu, dapat dilanjutkan dengan vaksinasi booster 3 bulan kemudian,'' tutur Nadia dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (9/4/2022). 

Di kesempatan yang sama, Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan, vaksin
Janssen sudah terdaftar dalam sistem sebagai dosis 1 dan 2 di seluruh Kabupaten/Kota. Menurut dia, para petugas bisa melakukan pengecekan di dashboard KPCPEN.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement