sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkes Jamin Ketersediaan Obat Untuk Terapi Covid-19

Economics editor Binti Mufarida
09/07/2021 22:30 WIB
Kemenkes menyebut akan menanggung seluruh biaya konsultasi dan obat-obatan pasien Covid-19 yang terdaftar.
Obat-obatan covid-19
Obat-obatan covid-19

IDXChannel - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut akan menanggung seluruh biaya konsultasi dan obat-obatan pasien Covid-19 yang terdaftar. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi bahwa pihaknya akan terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat. 

“Pemerintah akan menjamin ketersediaan obat terapi Covid-19,” tegas Nadia dalam Pernyataan Pers Harian PPKM Darurat secara virtual, Jumat (9/7/2021).

Nadia mengatakan Kementerian Kesehatan terus melakukan koordinasi rutin baik dengan industri Farmasi, maupun jejaring distribusinya untuk memonitor ketersediaan obat yang diperlukan untuk penanganan Covid-19. “Sesuai dengan pedoman tatalaksana Covid-19 yang saat ini tentunya adalah edisi ketiga yang kita terbitkan pada bulan Desember 2020,” paparnya.  

Sementara itu, Nadia mengungkapkan dalam hal terjadi hambatan suplai impor dari luar negeri, Kemenkes juga koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian terkait untuk membantu menyelesaikan hambatan supply tersebut.

“Kami sampaikan ketersediaan obat Covid-19 di industri farmasi dan pedagang besar farmasi per tanggal 9 Juli 2021 untuk favipiravir sebanyak 3,2 juta, remdisifir untuk injeksi sebanyak 11.000, oseltamivir sebanyak 157.000, azitromisin oral sebanyak 2,4 juta, azitromisin infus sebanyak 163.000, dan tocilizumab infus sebanyak 543, intravenous immunoglobulin sebanyak 7.000 dan ivermectin oral sebanyak 237.000,” papar Nadia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement