IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membayarkan sebesar Rp7,4 triliun insentif tenaga kesehatan dari Januari sampai dengan September 2021. Dimana alokasi anggaran untuk insentif dan santunan kematian nakes di tahun ini sebesar Rp9,078 triliun.
“Secara total pada tahun 2021 ini, sudah dialokasikan (insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian) sebesar 9,078 triliun dan sudah dibayarkan sekitar 7,4 triliun,” ungkap Plt. Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari secara virtual, Senin (27/9/2021).
Kirana mengatakan pembayaran insentif ini diberikan kepada lebih dari 940.000 nakes yang menjadi tanggung jawab Kemenkes. “Untuk insentif tenaga kesehatan selama periode Januari hingga September, telah diberikan insentif kepada lebih dari 940.000 tenaga kesehatan, yang ini menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan,” katanya.
Sementara, kata Kirana, untuk nakes di Fasilitas Kesehatan Daerah dibayarkan oleh Pemerintah Daerah, “Sedangkan untuk Fasyankes daerah Pemda, dibayarkan oleh pemerintah daerah.”
Kirana mengatakan bahwa insentif nakes ini merupakan bentuk penghargaan kepada para nakes yang juga telah gugur dalam penanganan pandemi Covid-19 ini.